110 Service DeskPelaporan Gangguan Terpadu
Layanan Bantuan Teknis 110

Gangguan tercatat.
Penanganan terpantau.

Laporkan kendala layanan 110 dengan cepat. Setiap laporan mendapat nomor tiket dan diproses secara berjenjang oleh Service Desk, petugas L1, atau tim teknis L2.

◉ 110

1. Laporkan

Isi identitas, satker, kategori, uraian kendala, dan bukti pendukung.

2. Ditugaskan

Service Desk memverifikasi prioritas dan menunjuk petugas L1 atau L2.

3. Diselesaikan

Tindakan, bukti, eskalasi, dan waktu penyelesaian terekam dalam riwayat.